10 Bid'ah dan Syirik dalam Shalawat Bersama Ust. Sofyan Chalid Bin Idham Ruray., Lc ○
Pembahasan kali ini adalah mengenai shalawat yang mengandung syirik dan bid'ah. Insyaallah akan disebutkan secara singkat 10 poin penting:
1. Shalawat bid'ah sekaligus syirik. Contohnya adalah shalawat Nariyah (juga disebut Shalawat Tafrijiyah atau Shalawat Qurthubiyyah). Shalawat ini bid'ah karena tidak ada contoh dari Rasulullah ﷺ. Secara lafaz, shalawat ini mengandung syirik karena meyakini bahwa Nabi Muhammad ﷺ dapat memecahkan kesulitan, melenyapkan kesusahan, memenuhi kebutuhan, dan menggapai keinginan, serta meraih husnul khatimah. Padahal, hanya Allah lah yang dapat mengabulkan doa orang yang kesusahan. Meyakini Nabi ﷺ dapat menghilangkan segala kesusahan dan memenuhi segala kebutuhan hamba adalah syirik.
2. Shalawat Burdah, sebuah syair karya Al-Bushiri yang juga dianggap shalawat, mengandung kesyirikan dan kekufuran yang parah. Di dalamnya terdapat pernyataan seperti: "Wahai makhluk yang paling mulia Muhammad ﷺ, tidak ada tempat aku berlindung kecuali kepadamu ketika aku ditimpa musibah." Ini merupakan kesyirikan karena memohon perlindungan kepada selain Allah. Juga terdapat pernyataan: "Sesungguhnya di antara anugerahmu dunia dan akhiratnya, dan di antara ilmu yang engkau miliki ilmu tentang di Lauhul Mahfudz dan catatan takdir." Ini adalah klaim batil yang mengaitkan pemberian dunia dan akhirat serta pengetahuan gaib kepada Nabi ﷺ, padahal semua itu adalah milik dan hak prerogatif Allah semata. Selain itu, pensifatan Nabi ﷺ sebagai Habibullah dalam shalawat ini juga kurang tepat. Para ulama menjelaskan bahwa pensifatan yang lebih tinggi dan benar bagi beliau adalah Khalilullah, sebagaimana Allah juga menjadikan Nabi Ibrahim sebagai Khalil-Nya. Hanya Nabi Muhammad ﷺ dan Nabi Ibrahim ﷺ yang mencapai tingkatan Khalil di antara seluruh hamba Allah.
3. Shalawat yang mengandung tawassul bid'ah, seperti Shalawat Badar. Shalawat ini menganggap "Toha" dan "Yasin" sebagai nama Nabi Muhammad ﷺ tanpa dalil sahih. Selain itu, shalawat ini juga menyebut Nabi ﷺ sebagai Habibullah, padahal seharusnya Khalilullah. Poin utamanya adalah tawassul yang bid'ah, seperti kalimat: "Kami bertawassul dengan menyebut nama Allah, dan kami bertawassul dengan Al-Hadi (Nabi Muhammad ﷺ) Rasulullah ﷺ, dan juga setiap mujahid di jalan Allah yaitu ahli Badar (para sahabat peserta Perang Badar)." Bertawassul dengan Nabi ﷺ atau para sahabat dengan cara seperti ini tidak diajarkan oleh syariat dan termasuk bid'ah. Begitu pula lafaz dalam shalawat Burdah: "Wahai Rabb, dengan Al-Musthofa (Nabi Muhammad ﷺ) sampaikan kami kepada maksud-maksud kami." Tawassul seperti ini juga merupakan bid'ah karena tidak ada contoh dari Nabi ﷺ.
4. Menentukan jumlah khusus dalam bershalawat yang tidak ditentukan oleh Nabi ﷺ. Meskipun dianjurkan untuk memperbanyak shalawat, menentukan jumlah tertentu seperti 100 kali, 1000 kali, atau 4444 kali (seperti anjuran pada shalawat Nariyah) tanpa dalil adalah bid'ah. Hal ini termasuk mengada-ada dalam agama.
5. Meyakini keutamaan khusus tanpa dalil. Contohnya, keyakinan bahwa membaca shalawat Nariyah 4444 kali akan mengabulkan semua permintaan, atau membaca Shalawat Fatih 100 kali pada malam Jumat dapat menghapus dosa selama 400 tahun. Keyakinan seperti ini adalah batil dan tidak berdasarkan dalil, termasuk mengada-ada dalam agama.
6. Menentukan waktu khusus untuk memperbanyak shalawat tanpa ditentukan oleh dalil. Memperbanyak shalawat boleh dilakukan kapan saja. Namun, mengkhususkan hari tertentu seperti Senin atau Kamis tanpa dalil untuk memperbanyak shalawat adalah bid'ah. Akan tetapi, memperbanyak shalawat pada hari Jumat dibolehkan karena ada dalilnya.
7. Menentukan tempat khusus tanpa dalil, atau menambah-nambah lafaz yang telah ditentukan dalam syariat. Menentukan tempat khusus untuk bershalawat di luar yang telah ditentukan syariat (seperti masjid atau Masjid Nabawi) adalah bid'ah. Demikian pula menambah kumandang shalawat saat adzan adalah bid'ah. Hal ini karena lafaz-lafaz ibadah telah ditetapkan dan tidak boleh ditambah. Sebagaimana dalam riwayat dari Nafi' (murid Ibnu Umar), seorang yang bersin dan mengucapkan "Alhamdulillah wassalamu'alaikum lillahi" dilarang oleh Ibnu Umar. Ibnu Umar menjelaskan bahwa Nabi ﷺ hanya mengajarkan untuk mengucapkan "Alhamdulillah" saja setelah bersin, tanpa tambahan shalawat.
8. Bershalawat sambil bernyanyi-nyanyi. Ini termasuk bid'ah mengada-ada dalam agama karena tidak ada contoh dari Rasulullah ﷺ maupun para sahabat radhiyallahu ta'ala anhum ajma'in.
9. Shalawat diiringi musik. Ini lebih parah lagi, bahkan tidak jarang disertai joget-joget. Perbuatan ini bisa termasuk penghinaan kepada syariat Islam, kepada ibadah shalawat, dan kepada Nabi ﷺ. Musik itu sendiri adalah maksiat berdasarkan kesepakatan ulama empat mazhab dan hadits-hadits sahih. Beribadah sambil berbuat maksiat adalah hal yang dilarang dan merupakan bentuk penghinaan.
10. Bershalawat dengan suara keras atau sambil berjamaah. Pada dasarnya, berdoa itu dianjurkan untuk dipelankan, bukan dikeraskan. Allah Maha Mendengar dan Maha Dekat, sehingga tidak perlu mengeraskan suara saat berdoa. Demikian pula, melakukan shalawat secara berjamaah, di mana ada yang memimpin dan diikuti oleh jamaah dengan satu suara seperti paduan suara, adalah bid'ah karena tidak ada contoh dari Rasulullah ﷺ.
POINTERS & CONCLUSIONS
- Shalawat Nariyah dan semisalnya adalah bid'ah dan syirik karena mengaitkan kemampuan memecahkan masalah dan memenuhi hajat kepada Nabi Muhammad ﷺ, padahal hanya Allah yang Maha Mampu.
- Shalawat Burdah mengandung kesyirikan dan kekufuran dengan memohon perlindungan dan mengaitkan pengetahuan gaib (Lauhul Mahfudz) kepada Nabi Muhammad ﷺ.
- Pensifatan Nabi Muhammad ﷺ sebagai 'Habib' dalam shalawat yang disebutkan adalah kurang tepat; derajat beliau adalah 'Khalil', yang lebih tinggi.
- Shalawat Badar mengandung tawassul yang bid'ah karena bertawassul kepada Nabi Muhammad ﷺ dan para sahabat tanpa dalil syar'i.
- Menentukan jumlah khusus, waktu khusus, atau tempat khusus untuk bershalawat tanpa dalil yang shahih adalah bid'ah.
- Meyakini keutamaan khusus dari suatu shalawat tertentu tanpa dalil adalah keyakinan batil dan termasuk mengada-ada dalam agama.
- Menambah lafaz shalawat pada syariat yang telah ditentukan (misal, saat adzan atau setelah bersin) adalah bid'ah.
- Bershalawat sambil bernyanyi-nyanyi, diiringi musik, atau berjoget adalah bid'ah dan bahkan bisa menjadi penghinaan terhadap ibadah.
- Bershalawat dengan suara keras atau secara berjamaah (dengan satu suara) menyelisihi sunah, karena berdoa dianjurkan dipelankan dan tidak ada contoh berjamaah seperti itu dari Nabi Muhammad ﷺ.
DALIL & REFERENCES
KATA BIJAK UNTUK STATUS
"Jangan yakini Nabi bisa hilangkan kesulitanmu; hanya Allah yang mengabulkan doa orang yang kesusahan."
"Memohon perlindungan kepada selain Allah, seperti dalam Shalawat Burdah, adalah kesyirikan yang nyata."
"Ilmu gaib dan pemberian dunia akhirat hanya milik Allah, bukan hak Nabi untuk diberikan."
"Tawassul dengan menyebut nama Nabi atau sahabat tanpa contoh syariat adalah bid'ah yang harus dijauhi."
"Menentukan jumlah shalawat 100 atau 4444 kali tanpa dalil berarti mengada-ada dalam agama."
"Keyakinan bahwa shalawat tertentu hapus dosa 400 tahun adalah batil tanpa dasar yang sahih."
"Mengkhususkan hari Senin atau Kamis untuk perbanyak shalawat tanpa dalil termasuk perbuatan bid'ah."
"Menambah lafaz shalawat saat adzan atau di tempat khusus tanpa tuntunan adalah perbuatan tercela."
"Bershalawat sambil bernyanyi atau dengan musik adalah maksiat dan penghinaan terhadap ibadah."
"Shalawat berjamaah dengan suara keras dan dipimpin seperti paduan suara tidak ada contoh dari Rasulullah."