Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, Lc., M.a. - Anda Bertanya, Ustadz Menjawab

Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi M.A.
23 March 2025 • 1 VIEWS • Durasi: 1:26:05 YOUTUBE SOURCE WHATSAPP TELEGRAM

Kajian ini membahas berbagai pertanyaan seputar fiqih muamalah kontemporer, khususnya tentang hukum jual beli, riba, dan investasi syariah. Ustadz Erwandi menjelaskan bahwa setiap transaksi harus bebas dari unsur riba, gharar, dan maysir. Beliau menekankan pentingnya memahami akad-akad syariah seperti murabahah, musyarakah, dan mudharabah agar tidak terjerumus dalam praktik yang diharamkan. Kajian ini juga menyoroti masalah utang piutang, kredit, dan asuransi konvensional yang seringkali mengandung riba. Ustadz memberikan solusi praktis bagi umat Islam untuk bertransaksi sesuai syariat, termasuk dalam hal jual beli online dan investasi saham. Beliau mengingatkan bahwa mencari rezeki halal adalah kewajiban setiap muslim, dan meninggalkan yang haram adalah bentuk ketakwaan. Kajian ditutup dengan nasihat untuk selalu belajar dan bertanya kepada ahli sebelum mengambil keputusan finansial.

POINTERS & CONCLUSIONS

DALIL & REFERENCES

"Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba."
— QS Al-Baqarah: 275
"Janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan cara yang batil."
— QS An-Nisa: 29
"Rasulullah melarang jual beli yang mengandung gharar (ketidakpastian)."
— HR Muslim
"Rasulullah melarang menjual sesuatu yang tidak ada padamu."
— HR Abu Dawud
"Orang yang menunda-nunda pembayaran utang padahal mampu adalah zalim."
— HR Bukhari
"Setiap pinjaman yang mendatangkan keuntungan adalah riba."
— HR Al-Baihaqi
"Bertakwalah kepada Allah dan carilah rezeki yang halal."
— QS Al-Maidah: 88
"Sesungguhnya Allah itu baik dan hanya menerima yang baik."
— HR Muslim
"Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan cara yang batil."
— QS Al-Baqarah: 188
"Rasulullah bersabda: Tinggalkanlah yang meragukanmu kepada yang tidak meragukanmu."
— HR Tirmidzi

KATA BIJAK UNTUK STATUS

"Jangan pernah menganggap remeh urusan muamalah, karena dosa riba sangat besar."

WHATSAPP

"Jangan tergiur dengan kemudahan kredit tanpa memahami akadnya."

WHATSAPP

"Jangan berinvestasi di perusahaan yang jelas-jelas haram."

WHATSAPP

"Jangan menjadikan utang sebagai gaya hidup."

WHATSAPP

"Jangan mempertaruhkan harta dengan akad yang tidak jelas."

WHATSAPP

"Jangan asal jual tanpa memiliki stok."

WHATSAPP

"Jangan pernah takut miskin karena meninggalkan yang haram."

WHATSAPP

"Ilmu adalah kunci agar transaksi kita berkah."

WHATSAPP

"Bertanyalah kepada ulama sebelum mengambil keputusan finansial."

WHATSAPP

"Rezeki halal membawa ketenangan, yang haram membawa kegelisahan."

WHATSAPP