Fikih Hari-Hari Tasyrik Ustadz Ammi Nur Baits โ
Kajian ini membahas fikih seputar hari-hari tasyrik, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Ustadz Ammi Nur Baits menjelaskan bahwa hari tasyrik adalah hari yang penuh berkah, di mana umat Islam dilarang berpuasa karena merupakan hari raya dan waktu untuk memperbanyak dzikir, terutama takbir. Beliau mengutip hadits bahwa hari tasyrik adalah hari makan, minum, dan dzikir kepada Allah. Selain itu, dijelaskan pula tentang amalan-amalan sunnah seperti menyembelih hewan kurban, memperbanyak takbir setelah shalat fardhu, dan larangan memotong kuku serta rambut bagi yang hendak berkurban. Kajian ini juga menekankan pentingnya menjaga semangat ibadah setelah Idul Adha, tidak berpuasa pada hari tasyrik, dan memanfaatkan waktu untuk bersyukur serta mempererat silaturahmi.
POINTERS & CONCLUSIONS
- Hari tasyrik adalah 11, 12, 13 Dzulhijjah.
- Dilarang berpuasa pada hari tasyrik.
- Kecuali jamaah haji yang tidak mampu dam.
- Perbanyak takbir, tahmid, dan tahlil.
- Menyembelih kurban masih boleh di hari tasyrik.
- Larangan memotong kuku dan rambut bagi yang berkurban.
- Hari tasyrik adalah hari raya, bukan hari sedih.
- Perbanyak doa dan istighfar.
- Jangan lupa bersedekah daging kurban.
- Gunakan waktu untuk silaturahmi.
DALIL & REFERENCES
KATA BIJAK UNTUK STATUS
"Hari tasyrik adalah hari untuk bersyukur, bukan berpuasa."
"Jangan sia-siakan hari tasyrik dengan maksiat."
"Perbanyak takbir, karena Allah Maha Besar."
"Kurban adalah simbol ketaatan dan pengorbanan."
"Larangan puasa agar kita bisa menikmati rezeki Allah."
"Hari tasyrik adalah hari raya, maka bergembiralah dalam batas syariat."
"Dzikir di hari tasyrik lebih utama dari dzikir di hari lain."
"Jangan lupa bersedekah, meski hanya sedikit."
"Silaturahmi di hari tasyrik mendatangkan keberkahan."
"Jadikan hari tasyrik sebagai momentum meningkatkan ibadah."