Fiqh Hibah Ustadz Ammi Nur Baits

Ustadz Ammi Nur Baits S.T. B.A.
23 March 2025 • 1 VIEWS • Durasi: 1:25:04 YOUTUBE SOURCE WHATSAPP TELEGRAM

Kajian ini membahas fiqh hibah secara komprehensif, mulai dari definisi, rukun, syarat, hingga implikasi praktis dalam kehidupan sehari-hari. Ustadz Ammi Nur Baits menjelaskan bahwa hibah adalah pemberian sukarela yang dilakukan saat masih hidup, berbeda dengan warisan yang berlaku setelah kematian. Beliau menekankan pentingnya keadilan dalam hibah kepada anak, karena Rasulullah SAW bersabda, 'Bertakwalah kepada Allah dan berlakulah adil di antara anak-anakmu.' Kajian ini juga mengupas perbedaan hibah, hadiah, dan sedekah, serta hukum mencabut hibah. Dengan gaya semi-transkrip, rangkuman ini menyajikan pesan inti dan implikasi praktis dari setiap section.

POINTERS & CONCLUSIONS

DALIL & REFERENCES

"Bertakwalah kepada Allah dan berlakulah adil di antara anak-anakmu."
— HR. Bukhari dan Muslim
"Tangan di atas lebih baik dari tangan di bawah."
— HR. Bukhari dan Muslim
"Orang yang mencabut hibahnya seperti anjing yang muntah lalu menjilat muntahnya."
— HR. Bukhari dan Muslim
"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil."
— QS. An-Nisa: 58
"Perumpamaan orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai seratus biji."
— QS. Al-Baqarah: 261
"Mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim, dan orang yang ditawan. (Sambil berkata), 'Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanyalah karena mengharapkan keridhaan Allah, kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula ucapan terima kasih.'"
— QS. Al-Insan: 8-9
"Bukanlah kebajikan itu menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat, tetapi kebajikan itu adalah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat, kitab, dan nabi, serta memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak yatim, orang miskin, musafir, peminta-minta, dan untuk memerdekakan hamba sahaya."
— QS. Al-Baqarah: 177
"Rasulullah SAW bersabda, 'Sesungguhnya Allah telah menetapkan kebaikan atas segala sesuatu.'"
— HR. Muslim
"Rasulullah SAW bersabda, 'Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam.'"
— HR. Bukhari dan Muslim
"Rasulullah SAW bersabda, 'Tidak sempurna iman seseorang di antara kamu hingga ia mencintai untuk saudaranya apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri.'"
— HR. Bukhari dan Muslim

KATA BIJAK UNTUK STATUS

"Jangan menunda kebaikan, karena kematian tidak pernah menunda."

WHATSAPP

"Berilah dengan ikhlas, niscaya Allah akan mengganti dengan yang lebih baik."

WHATSAPP

"Keadilan dalam memberi adalah cerminan takwa."

WHATSAPP

"Hibah yang tulus akan mempererat tali persaudaraan."

WHATSAPP

"Jangan jadikan harta sebagai alasan untuk pilih kasih."

WHATSAPP

"Setiap pemberian yang diniatkan karena Allah akan menjadi pahala."

WHATSAPP

"Berpikirlah matang sebelum memberi, jangan sampai menyesal."

WHATSAPP

"Mencabut hibah sama dengan merusak hubungan yang telah dibangun."

WHATSAPP

"Saat sehat, bersedekahlah; saat sakit, wasiatlah."

WHATSAPP

"Harta yang diberi dengan ikhlas akan menjadi berkah."

WHATSAPP

"Jangan biarkan niat riya merusak pahala hibahmu."

WHATSAPP

"Keluarga yang adil akan hidup dalam harmoni."

WHATSAPP

"Hibah bukan alat untuk mengikat, tapi untuk melepaskan dengan cinta."

WHATSAPP

"Setiap anak berhak mendapat kasih sayang yang sama, termasuk dalam harta."

WHATSAPP

"Jangan menunggu kaya untuk memberi, karena memberi adalah sikap hati."

WHATSAPP