Fiqih Qurban, Ustadz Ammi Nur Baist, St. Ba ○
DENGARKAN AUDIO KAJIAN
fiqih-qurban-ustadz-ammi-nur-baist.mp3
Kajian ini membahas fiqih qurban secara komprehensif, mulai dari pengertian, hukum, syarat, hingga hikmah di balik ibadah qurban. Ustadz Maududi Abdullah Lc. menjelaskan bahwa qurban adalah ibadah yang sangat dianjurkan bagi yang mampu, sebagai bentuk ketaatan dan rasa syukur kepada Allah. Beliau menekankan pentingnya memahami fiqih qurban agar ibadah yang dilakukan sesuai dengan tuntunan syariat, sehingga diterima di sisi Allah. Kajian ini juga mengupas dalil-dalil dari Al-Quran dan hadits yang menjadi landasan ibadah qurban, serta memberikan nasihat praktis bagi para peserta kajian.
POINTERS & CONCLUSIONS
- Qurban adalah ibadah sunnah muakkad bagi yang mampu.
- Hewan qurban harus memenuhi syarat usia dan kesehatan.
- Waktu penyembelihan setelah shalat Id hingga 13 Dzulhijjah.
- Daging qurban dibagi untuk keluarga, tetangga, dan fakir miskin.
- Niat qurban harus ikhlas karena Allah.
- Qurban mengingatkan pada ketaatan Nabi Ibrahim.
- Hewan qurban tidak boleh cacat.
- Penyembelihan dilakukan dengan menghadap kiblat.
- Qurban adalah syiar Islam yang agung.
- Keutamaan qurban: menghapus dosa dan mendekatkan diri kepada Allah.
DALIL & REFERENCES
KATA BIJAK UNTUK STATUS
"Qurban bukan sekadar tradisi, tapi ibadah yang mendekatkan kita kepada Allah."
"Jadikan qurban sebagai momen untuk berbagi dan peduli sesama."
"Niat yang ikhlas adalah kunci diterimanya amal qurban."
"Jangan sampai qurban hanya menjadi rutinitas tanpa makna."
"Ketaatan Nabi Ibrahim adalah teladan dalam berqurban."
"Pilih hewan qurban terbaik, karena Allah menyukai yang terbaik."
"Qurban mengajarkan kita untuk rela berkorban demi Allah."
"Daging qurban adalah rezeki yang harus disyukuri dan dibagikan."
"Jangan menunda qurban jika sudah mampu, karena kematian tidak menunggu."
"Setiap tetes darah qurban adalah saksi ketaatan kita kepada Allah."