Hukum Mengucapkan Selamat Natal

Ustadz Beni Sarbeni Lc. M.Pd.
16 April 2026 • 2 VIEWS YOUTUBE SOURCE WHATSAPP SHARE

DENGARKAN AUDIO KAJIAN

hukum-mengucapkan-selamat-natal-beni.mp3

DOWNLOAD

Umat Islam memiliki keyakinan yang fundamental terkait keesaan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Oleh karena itu, mengucapkan selamat Natal kepada orang-orang Nasrani adalah sesuatu yang dilarang dalam Islam. Hal ini disebabkan keyakinan Natal adalah hari kelahiran Tuhan, yaitu Allah memiliki anak, merupakan sebuah kalimat yang sangat mungkar dan bentuk kesyirikan.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam Al-Qur'an, bahwa perkataan yang mengklaim Allah memiliki anak adalah sesuatu yang amat sangat keji. Bahkan, saking keji dan mungkar perkataan tersebut, hampir saja langit pecah, bumi terbelah, dan gunung-gunung hancur berjatuhan.

Imam Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah dalam kitabnya Ahkam Ahlidz Dzimmah menyatakan, bahwa mengucapkan selamat untuk syiar orang kafir adalah haram berdasarkan kesepakatan seluruh ulama (ijma'), termasuk empat madzhab besar (Hanafiyyah, Malikiyyah, Syafi'iyyah, dan Hambaliyyah). Hal ini dikarenakan mengucapkan selamat pada perayaan tersebut berarti mengikrarkan atau menetapkan keyakinan mereka yang bertentangan dengan tauhid.

Dalam Islam, ketaatan dan tauhid kepada Allah menuntut adanya bara' (berlepas diri) dari kekufuran dan kesyirikan orang-orang kafir. Sebagaimana teladan dari Nabi Ibrahim 'Alaihissalam yang berlepas diri dari apa yang disembah oleh kaumnya dan bapaknya. Beliau berkata, "Sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kalian sembah, kecuali Allah yang telah menciptakan aku."

Konsep toleransi dalam Islam, khususnya dalam masalah keyakinan, ditegaskan dalam firman Allah, yaitu "bagimu agamamu dan bagiku agamaku" (Lakum dinukum waliyadin). Agama yang diterima di sisi Allah hanyalah Islam. Selain Islam adalah batil, dan seorang muslim wajib meyakini kebatilan agama selain Islam.

Namun, dalam interaksi sosial dan kemanusiaan, Islam mengajarkan untuk tetap berbuat baik dan adil kepada orang-orang non-muslim yang tidak memerangi umat Islam dan tidak mengusir mereka dari negerinya. Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya," dan "Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia tidak menyakiti tetangganya." Ini berlaku umum, termasuk kepada non-muslim. Berbuat baik kepada tetangga non-muslim, berbagi makanan, dan tidak menyakiti mereka adalah bagian dari ajaran Islam.

Singkatnya, ada pemisahan yang jelas antara masalah keyakinan agama dan hubungan sosial. Dalam hal keyakinan, seorang muslim tidak boleh mencampuradukkan atau ikut-ikutan dengan keyakinan orang lain. Namun dalam muamalah atau interaksi sosial, keadilan dan kebaikan tetap dijunjung tinggi.

POINTERS & CONCLUSIONS

DALIL & REFERENCES

وَقَالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمَٰنُ وَلَدًا ﴿٨٨﴾ لَّقَدْ جِئْتُمْ شَيْئًا إِدًّا ﴿٨٩﴾ تَكَادُ السَّمَاوَاتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَتَنشَقُّ الْأَرْضُ وَتَخِرُّ الْجِبَالُ هَدًّا ﴿٩٠﴾ أَن دَعَوْا لِلرَّحْمَٰنِ وَلَدًا ﴿٩١﴾
"Dan mereka berkata: "(Tuhan) Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak." Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar. Hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi terbelah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka mendakwa Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak."
— QS. Maryam: 88-91 • REFERENCE LINK
وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ لِأَبِيهِ وَقَوْمِهِ إِنَّنِي بَرَاءٌ مِّمَّا تَعْبُدُونَ ﴿٢٦﴾ إِلَّا الَّذِي فَطَرَنِي فَإِنَّهُ سَيَهْدِينِ ﴿٢٧﴾
"Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata kepada bapaknya dan kaumnya: "Sesungguhnya aku tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kamu sembah, kecuali Tuhan yang menciptakanku; karena sesungguhnya Dia akan memberi petunjuk kepadaku"."
— QS. Az-Zukhruf: 26-27 • REFERENCE LINK
لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ ﴿٦﴾
"Untukmu agamamu, dan untukku agamaku."
— QS. Al-Kafirun: 6 • REFERENCE LINK
لَّا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ ﴿٨﴾
"Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil."
— QS. Al-Mumtahanah: 8 • REFERENCE LINK
وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لاَ يَسْمَعُ بِي أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الأُمَّةِ يَهُودِيٌّ وَلاَ نَصْرَانِيٌّ، ثُمَّ لاَ يُؤْمِنُ بِي إِلاَّ كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ.
"Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seorangpun dari umat ini, Yahudi atau Nashrani, mendengar (risalah) tentang diriku, kemudian ia tidak beriman kepadaku, melainkan ia akan menjadi penghuni neraka."
— HR. Muslim no. 153 • REFERENCE LINK
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ
"Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya."
— HR. Bukhari no. 6135 dan Muslim no. 48 • REFERENCE LINK
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلَا يُؤْذِ جَارَهُ
"Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia tidak menyakiti tetangganya."
— HR. Bukhari no. 6018 dan Muslim no. 48 • REFERENCE LINK

KATA BIJAK UNTUK STATUS

"Adapun ucapan selamat untuk syiar orang kafir, itu haram dengan kesepakatan para ulama seluruhnya, termasuk di dalamnya al-madzahib al-arba'ah (madzhab yang empat): baik Hanafiyyah, Malikiyyah, Syafi'iyyah, Hambaliyyah, semuanya sepakat tentang haram mengucapkan selamat untuk syiar orang kafir."

WHATSAPP

"Jika sudah urusan agama, jangan dicampur-campur. Kalau sudah urusan keyakinan, maaf-maaf saja, tidak ada penghormatan di dalam arti keyakinan orang kafir itu batil, kita yakini itu harus batil."

WHATSAPP