Hukum Mengucapkan Selamat Natal
DENGARKAN AUDIO KAJIAN
hukum-mengucapkan-selamat-natal-beni.mp3
Umat Islam memiliki keyakinan yang fundamental terkait keesaan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Oleh karena itu, mengucapkan selamat Natal kepada orang-orang Nasrani adalah sesuatu yang dilarang dalam Islam. Hal ini disebabkan keyakinan Natal adalah hari kelahiran Tuhan, yaitu Allah memiliki anak, merupakan sebuah kalimat yang sangat mungkar dan bentuk kesyirikan.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam Al-Qur'an, bahwa perkataan yang mengklaim Allah memiliki anak adalah sesuatu yang amat sangat keji. Bahkan, saking keji dan mungkar perkataan tersebut, hampir saja langit pecah, bumi terbelah, dan gunung-gunung hancur berjatuhan.
Imam Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah dalam kitabnya Ahkam Ahlidz Dzimmah menyatakan, bahwa mengucapkan selamat untuk syiar orang kafir adalah haram berdasarkan kesepakatan seluruh ulama (ijma'), termasuk empat madzhab besar (Hanafiyyah, Malikiyyah, Syafi'iyyah, dan Hambaliyyah). Hal ini dikarenakan mengucapkan selamat pada perayaan tersebut berarti mengikrarkan atau menetapkan keyakinan mereka yang bertentangan dengan tauhid.
Dalam Islam, ketaatan dan tauhid kepada Allah menuntut adanya bara' (berlepas diri) dari kekufuran dan kesyirikan orang-orang kafir. Sebagaimana teladan dari Nabi Ibrahim 'Alaihissalam yang berlepas diri dari apa yang disembah oleh kaumnya dan bapaknya. Beliau berkata, "Sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kalian sembah, kecuali Allah yang telah menciptakan aku."
Konsep toleransi dalam Islam, khususnya dalam masalah keyakinan, ditegaskan dalam firman Allah, yaitu "bagimu agamamu dan bagiku agamaku" (Lakum dinukum waliyadin). Agama yang diterima di sisi Allah hanyalah Islam. Selain Islam adalah batil, dan seorang muslim wajib meyakini kebatilan agama selain Islam.
Namun, dalam interaksi sosial dan kemanusiaan, Islam mengajarkan untuk tetap berbuat baik dan adil kepada orang-orang non-muslim yang tidak memerangi umat Islam dan tidak mengusir mereka dari negerinya. Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya," dan "Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia tidak menyakiti tetangganya." Ini berlaku umum, termasuk kepada non-muslim. Berbuat baik kepada tetangga non-muslim, berbagi makanan, dan tidak menyakiti mereka adalah bagian dari ajaran Islam.
Singkatnya, ada pemisahan yang jelas antara masalah keyakinan agama dan hubungan sosial. Dalam hal keyakinan, seorang muslim tidak boleh mencampuradukkan atau ikut-ikutan dengan keyakinan orang lain. Namun dalam muamalah atau interaksi sosial, keadilan dan kebaikan tetap dijunjung tinggi.
POINTERS & CONCLUSIONS
- Mengucapkan selamat Natal diharamkan dalam Islam karena mengandung pengakuan terhadap keyakinan trinitas yang bertentangan dengan tauhid.
- Ijma' ulama dari empat madzhab mengharamkan ucapan selamat pada syiar orang kafir.
- Toleransi dalam Islam ditekankan pada pemisahan keyakinan (Lakum dinukum waliyadin), bukan pada pencampuradukan akidah.
- Dalam interaksi sosial, Islam memerintahkan untuk berbuat baik dan adil kepada non-muslim yang tidak memusuhi.
- Seorang muslim wajib berlepas diri (bara') dari kekufuran dan kesyirikan.
DALIL & REFERENCES
KATA BIJAK UNTUK STATUS
"Adapun ucapan selamat untuk syiar orang kafir, itu haram dengan kesepakatan para ulama seluruhnya, termasuk di dalamnya al-madzahib al-arba'ah (madzhab yang empat): baik Hanafiyyah, Malikiyyah, Syafi'iyyah, Hambaliyyah, semuanya sepakat tentang haram mengucapkan selamat untuk syiar orang kafir."
"Jika sudah urusan agama, jangan dicampur-campur. Kalau sudah urusan keyakinan, maaf-maaf saja, tidak ada penghormatan di dalam arti keyakinan orang kafir itu batil, kita yakini itu harus batil."