Late Charge - Al

Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi M.A.
20 March 2025 • 1 VIEWS • Durasi: 55:30 YOUTUBE SOURCE WHATSAPP TELEGRAM

Kajian ini membahas tentang hukum late charge atau denda keterlambatan pembayaran dalam transaksi keuangan syariah. Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi menjelaskan bahwa dalam Islam, denda keterlambatan diperbolehkan asalkan tidak bersifat riba dan tidak memberatkan. Beliau menguraikan perbedaan antara denda yang bersifat edukatif dan denda yang bersifat kompensasi, serta implikasinya dalam praktik perbankan syariah dan lembaga keuangan lainnya. Kajian ini juga menekankan pentingnya keadilan dan transparansi dalam menetapkan denda, serta menghindari unsur-unsur yang dapat menjerumuskan pada riba.

POINTERS & CONCLUSIONS

DALIL & REFERENCES

"Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba."
— QS. Al-Baqarah: 275
"Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil."
— QS. An-Nisa: 29
"Setiap utang yang mendatangkan keuntungan adalah riba."
— Hadits riwayat Al-Baihaqi
"Keuntungan sesuai dengan risiko yang ditanggung."
— Kaidah fikih (al-ghunmu bil ghurmi)
"Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain."
— Hadits riwayat Ibnu Majah
"Sesungguhnya Allah menyukai kelembutan dalam segala urusan."
— Hadits riwayat Bukhari dan Muslim
"Barangsiapa yang memberi keringanan kepada orang yang kesulitan, maka Allah akan memberi keringanan baginya di dunia dan akhirat."
— Hadits riwayat Muslim
"Janganlah kamu berbuat zalim dan janganlah kamu dizalimi."
— QS. Al-Baqarah: 279
"Penundaan pembayaran oleh orang yang mampu adalah kezaliman."
— Hadits riwayat Bukhari dan Muslim
"Sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil."
— QS. Al-An'am: 152

KATA BIJAK UNTUK STATUS

"Jangan jadikan denda sebagai sumber keuntungan, jadikanlah sebagai pelajaran."

WHATSAPP

"Keadilan dalam transaksi adalah cerminan iman seorang muslim."

WHATSAPP

"Denda yang memberatkan hanya akan menimbulkan dendam, bukan kesadaran."

WHATSAPP

"Setiap akad harus lahir dari kerelaan kedua belah pihak."

WHATSAPP

"Riba tidak hanya haram, tetapi juga menghancurkan keberkahan harta."

WHATSAPP

"Disiplin waktu adalah bagian dari akhlak mulia dalam bermuamalah."

WHATSAPP

"Jangan menunda kewajiban, karena waktu adalah amanah."

WHATSAPP

"Transparansi adalah kunci kepercayaan dalam setiap transaksi."

WHATSAPP

"Hindari praktik yang mendekati riba meskipun sedikit."

WHATSAPP

"Kesulitan bukan alasan untuk meninggalkan prinsip syariah."

WHATSAPP

"Denda edukatif mengajarkan tanggung jawab, bukan menambah beban."

WHATSAPP

"Keberkahan harta lebih berharga daripada keuntungan sesaat."

WHATSAPP

"Jadilah muslim yang jujur dan amanah dalam setiap urusan keuangan."

WHATSAPP

"Keringanan bagi yang kesulitan adalah sunnah yang mulia."

WHATSAPP

"Akad yang jelas menghindarkan dari perselisihan di kemudian hari."

WHATSAPP