Tanya Jawab Riba Part 3 ○
DENGARKAN AUDIO KAJIAN
tanya-jawab-riba-part-3-ustadz-dr-erwandi-tarmizi-lc-ma.mp3
Dalam kajian ini, Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi menjawab berbagai pertanyaan seputar riba yang sering muncul di masyarakat. Beliau menekankan bahwa riba bukan hanya dosa besar, tetapi juga merusak ekonomi dan kehidupan sosial. Setiap transaksi yang mengandung unsur tambahan tanpa imbalan yang sah termasuk riba. Beliau juga menjelaskan bahwa riba telah dilaknat oleh Allah dan Rasul-Nya, serta pelakunya dianggap berperang melawan Allah. Kajian ini memberikan pemahaman mendalam tentang jenis-jenis riba, seperti riba fadhl dan riba nasi'ah, serta bagaimana menghindarinya dalam kehidupan sehari-hari. Ustadz Erwandi juga memberikan contoh-contoh konkret transaksi modern yang mengandung riba, seperti kredit bank konvensional dan pinjaman berbunga. Beliau mengajak umat untuk beralih ke sistem keuangan syariah yang adil dan berkah. Kajian ini sangat relevan bagi mereka yang ingin menjalankan muamalah sesuai syariat.
POINTERS & CONCLUSIONS
- Riba adalah tambahan tidak sah dalam utang-piutang.
- Jenis riba: fadhl (tukar barang sejenis tidak sama) dan nasi'ah (penundaan dengan tambahan).
- Bunga bank konvensional termasuk riba nasi'ah.
- Bekerja di bank konvensional haram karena membantu riba.
- Taubat dari riba harus disertai sedekah harta riba.
- Transaksi syariah seperti murabahah menjadi alternatif halal.
- Riba menghilangkan keberkahan harta dan kehidupan.
- Enam barang ribawi: emas, perak, gandum, jelai, kurma, garam.
- Kredit kendaraan dan KPR konvensional mengandung riba.
- Rezeki halal meskipun sedikit lebih berkah daripada harta riba.
DALIL & REFERENCES
KATA BIJAK UNTUK STATUS
"Jangan pernah meremehkan dosa riba, karena ia adalah perang melawan Allah."
"Harta riba tidak akan membawa berkah, meskipun jumlahnya banyak."
"Bekerja di tempat haram sama saja dengan menanggung dosa setiap hari."
"Taubat sejati adalah meninggalkan riba dan menggantinya dengan yang halal."
"Ilmu muamalah adalah kunci agar terhindar dari jeratan riba."
"Jangan tergiur keuntungan sesaat yang haram, karena akhirat lebih kekal."
"Setiap transaksi yang tidak jelas hukumnya, tinggalkan saja."
"Rezeki halal meskipun sedikit lebih baik daripada harta riba yang melimpah."
"Jangan menunda taubat, karena kematian tidak pernah menunggu."
"Hindari utang berbunga, karena ia akan menjadi beban dunia dan akhirat."