Kitab Al-Kaba'ir #7 Memakan Riba ○
DENGARKAN AUDIO KAJIAN
ustadz-najmi-umar-bakkar-kitab-al-kabair-7-memakan-riba.mp3
Kajian ini membahas dosa besar memakan riba berdasarkan kitab Al-Kaba'ir. Ustadz Najmi Umar Bakkar menjelaskan bahwa riba adalah salah satu dosa besar yang sangat dilarang dalam Islam, karena dampaknya tidak hanya di akhirat tetapi juga di dunia. Riba dianggap sebagai bentuk kezaliman ekonomi yang merusak tatanan sosial. Dalam kajian ini, beliau menguraikan definisi riba, jenis-jenisnya, serta konsekuensi hukum dan spiritual bagi pelakunya. Beliau juga menekankan pentingnya menjauhi riba dalam segala bentuk transaksi, baik yang jelas maupun yang tersembunyi. Kajian ini memberikan pemahaman mendalam tentang bahaya riba dan mendorong umat Islam untuk beralih ke sistem ekonomi yang adil dan berkah.
POINTERS & CONCLUSIONS
- Riba adalah dosa besar yang diancam perang dari Allah.
- Jenis riba: riba nasi'ah (utang) dan riba fadhl (jual beli).
- Dampak riba: hilang berkah, rusak sosial, azab akhirat.
- Hikmah larangan: mencegah kezaliman dan eksploitasi.
- Cara menghindari: belajar fiqih, pilih bank syariah, hindari utang berbunga.
- Bertaubat dari riba wajib bagi yang pernah terlibat.
- Alternatif syariah: murabahah, mudharabah, qardh hasan.
- Riba memiliki 70 pintu dosa.
- Kartu kredit dan pinjaman online sering mengandung riba.
- Qana'ah dan disiplin keuangan kunci menghindari riba.
DALIL & REFERENCES
KATA BIJAK UNTUK STATUS
"Riba adalah perang terhadap Allah, jangan pernah mendekatinya."
"Harta yang bercampur riba tidak akan pernah berkah."
"Jangan tergoda kemudahan kredit, karena di baliknya ada dosa."
"Belajar fiqih muamalah adalah kunci selamat dari riba."
"Utang tanpa bunga lebih mulia daripada utang berbunga."
"Qana'ah membuat kita tidak perlu berutang riba."
"Setiap transaksi harus jelas dan adil, tanpa eksploitasi."
"Riba merusak hubungan sosial dan menimbulkan permusuhan."
"Bertaubatlah dari riba sebelum datang perang dari Allah."
"Investasi syariah lebih aman dunia akhirat."