10 Bid'ah dan Syirik dalam Shalawat yang Dibuat
DENGARKAN AUDIO KAJIAN
10-bid-ah-dan-syirik-dalam-shalawat-yang-dibuat-sofyan.mp3
Ustadz Sofyan Chalid Bin Idham Ruray menjelaskan tentang 10 jenis shalawat yang mengandung unsur bid'ah dan syirik. Sebagian dari shalawat-shalawat ini bahkan bisa mengarah pada kekufuran.
- Shalawat Nariyah (Tafrijiyah/Qurthubiyyah):
Shalawat ini adalah bid'ah karena tidak ada contohnya dari Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam. Lafaznya juga mengandung syirik karena meyakini Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam dapat memecahkan kesulitan, melenyapkan kesusahan, memenuhi kebutuhan, menggapai keinginan, serta meraih Husnul Khatimah. Keyakinan ini adalah pengagungan yang hanya pantas ditujukan kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala. - Shalawat Burdah (karya Al-Bushiri):
Syair ini mengandung kesyirikan yang parah. Penulisnya mengucapkan, "Wahai makhluk yang paling mulia, tidak ada tempat aku berlindung kecuali kepadamu ketika aku ditimpa musibah." Pernyataan ini jelas syirik karena menjadikan selain Allah sebagai tempat berlindung. Lebih jauh, syair ini mengklaim bahwa sebagian anugerah Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam adalah dunia dan akhirat, serta bahwa beliau mengetahui ilmu di Lauhul Mahfudz dan catatan takdir. Ini adalah klaim yang menyamakan Nabi dengan Allah dalam hal memberikan rezeki dan mengetahui hal gaib, sebuah bentuk kekufuran. Selain itu, shalawat Burdah juga tidak tepat dalam pensifatan Nabi dengan sebutan "Habib" (kekasih), padahal tingkatan kecintaan Allah kepada Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam adalah "Khalil" (kekasih pilihan tertinggi), setara dengan Nabi Ibrahim Alaihissalam. - Shalawat Al-Fatih (dari Attijani):
Shalawat ini adalah bid'ah dan mengandung kekufuran serta kedustaan atas nama Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam. Penciptanya mengklaim keutamaan yang sangat berlebihan, seperti satu kali membacanya menyamai membaca Al-Qur'an enam kali atau setara dengan 6000 kali Al-Qur'an, tasbih, zikir, dan doa. Klaim semacam ini adalah khayalan, dusta, dan kekufuran karena menganggap ucapan makhluk lebih baik dari Kalamullah (Al-Qur'an). Klaim ini juga disandarkan kepada Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam secara dusta, tanpa sanad yang sahih maupun dhaif. - Shalawat Badar (mengandung tawassul bid'ah):
Shalawat ini bid'ah karena menggunakan nama "Toha" dan "Yasin" sebagai nama Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam tanpa adanya dalil sahih. Pensifatan Nabi sebagai "Habibullah" juga kurang tepat, seharusnya "Khalilullah". Lebih krusial, shalawat ini mengandung tawassul yang bid'ah, seperti "wa bilhadi rasulillah" (bertawassul dengan Nabi) dan "Bi ahli Badri" (bertawassul dengan para sahabat peserta Perang Badar). Bentuk tawassul semacam ini tidak dicontohkan oleh Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam. - Menentukan Jumlah Khusus:
Menentukan jumlah khusus dalam membaca shalawat yang tidak pernah ditentukan atau dicontohkan oleh Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam adalah bid'ah. Contohnya, anjuran membaca Shalawat Nariyah sebanyak 4444 kali. Ketentuan jumlah ini dibuat-buat sendiri dan tidak sesuai dengan syariat yang tidak memberatkan. - Meyakini Keutamaan Khusus Tanpa Dalil:
Meyakini adanya keutamaan khusus dari suatu shalawat tanpa didasari dalil syar'i adalah bid'ah. Contohnya, keyakinan bahwa membaca Shalawat Nariyah 4444 kali akan mengabulkan semua permintaan, atau Shalawat Al-Fatih 100 kali pada malam Jumat menghapus dosa 400 tahun. Keyakinan batil semacam ini adalah mengada-ada dalam agama. - Menentukan Waktu Khusus Tanpa Dalil:
Menentukan waktu khusus untuk memperbanyak shalawat tanpa adanya dalil dari syariat adalah bid'ah. Misalnya, mengkhususkan hari Senin atau Kamis untuk memperbanyak shalawat. Namun, memperbanyak shalawat pada hari Jumat diperbolehkan karena ada dalilnya. - Menentukan Tempat Khusus Tanpa Dalil:
Menentukan tempat khusus untuk memperbanyak shalawat yang tidak dianjurkan oleh dalil syar'i adalah bid'ah. Kecuali tempat-tempat yang sudah jelas dianjurkan seperti ketika masuk dan keluar masjid, atau di Masjid Nabawi. - Menambah Lafaz yang Tidak Dianjurkan:
Menambah lafaz dalam ibadah yang tidak dianjurkan atau dicontohkan dalam syariat adalah bid'ah. Contohnya, menambahkan kumandang shalawat saat adzan. Meskipun bershalawat setelah adzan disyariatkan, penambahan kumandang shalawat ke dalam adzan itu sendiri adalah bid'ah. Hal ini dicontohkan dari kisah Ibnu Umar yang melarang orang bersin mengucapkan "Alhamdulillah wassalamu'alaikum rasulillah", karena Nabi hanya mengajarkan "Alhamdulillah" saja. - Bershalawat dengan Cara Bid'ah:
Ini mencakup beberapa bentuk:- Bernyanyi: Bershalawat sambil bernyanyi-nyanyi adalah bid'ah karena tidak ada contohnya dari Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam maupun para sahabat.
- Diiringi Musik atau Berjoget: Lebih parah lagi, bershalawat yang diiringi musik dan bahkan berjoget adalah penghinaan terhadap syariat Islam. Musik itu sendiri hukumnya maksiat berdasarkan kesepakatan ulama empat madzhab.
- Suara Keras atau Berjamaah: Bershalawat dengan suara keras atau secara berjamaah (dipimpin dan diikuti satu suara) menyelisihi petunjuk Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam, karena berdoa dan berzikir dianjurkan untuk dipelankan. Allah Maha Mendengar dan Maha Dekat, tidak perlu diseru dengan suara keras.
POINTERS & CONCLUSIONS
- Shalawat yang tidak dicontohkan Rasulullah adalah bid'ah.
- Lafaz shalawat yang menganggap Nabi memiliki kekuatan ilahiyah adalah syirik.
- Menganggap ucapan makhluk (shalawat buatan) lebih afdhol dari Al-Qur'an adalah kekufuran.
- Tawassul dengan perantara selain yang syar'i adalah bid'ah.
- Menentukan jumlah, waktu, atau tempat khusus untuk shalawat tanpa dalil adalah bid'ah.
- Meyakini keutamaan khusus shalawat tanpa dalil adalah keyakinan batil.
- Menambah lafaz ibadah yang tidak diajarkan syariat adalah bid'ah.
- Bershalawat dengan nyanyian, musik, joget, suara keras, atau berjamaah adalah bid'ah dan bisa jadi penghinaan ibadah.
DALIL & REFERENCES
KATA BIJAK UNTUK STATUS
"Menganggap ucapan makhluk (shalawat buatan) lebih afdhol dari Al-Qur'an adalah kekufuran."
"Tawassul dengan perantara selain yang syar'i adalah bid'ah."
"Menentukan jumlah, waktu, atau tempat khusus untuk shalawat tanpa dalil adalah bid'ah."
"Meyakini keutamaan khusus shalawat tanpa dalil adalah keyakinan batil."
"Menambah lafaz ibadah yang tidak diajarkan syariat adalah bid'ah."
"Bershalawat dengan nyanyian, musik, joget, suara keras, atau berjamaah adalah bid'ah dan bisa jadi penghinaan ibadah."
"Ustadz Sofyan Chalid Bin Idham Ruray menjelaskan tentang 10 jenis shalawat yang mengandung unsur bid'ah dan syirik."
"Sebagian dari shalawat-shalawat ini bahkan bisa mengarah pada kekufuran."
"Keyakinan ini adalah pengagungan yang hanya pantas ditujukan kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala."
"Shalawat Burdah (karya Al-Bushiri) : Syair ini mengandung kesyirikan yang parah."