Fiqih Waris

Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi M.A.
23 March 2025 • 1 VIEWS • Durasi: 1:17:16 YOUTUBE SOURCE WHATSAPP SHARE

DENGARKAN AUDIO KAJIAN

fiqih-waris-ustadz-dr-erwandi-tarmizi.mp3

DOWNLOAD

Kajian ini membahas fiqih waris secara komprehensif, mulai dari pentingnya ilmu waris, dasar hukum, hingga pembagian harta warisan sesuai syariat. Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi menekankan bahwa ilmu waris adalah ilmu yang mulia dan wajib dipelajari oleh umat Islam agar tidak terjadi perselisihan dalam keluarga. Beliau juga mengingatkan bahwa banyak harta waris yang tidak tersalurkan dengan benar karena ketidaktahuan ahli waris. Kajian ini memberikan panduan praktis tentang cara menghitung bagian waris, termasuk hak suami, istri, anak, dan orang tua. Selain itu, dibahas pula tentang wasiat dan hibah sebagai alternatif pembagian harta. Dengan memahami fiqih waris, umat Islam dapat menjalankan perintah Allah dengan adil dan bijaksana.

POINTERS & CONCLUSIONS

DALIL & REFERENCES

"Allah mensyariatkan bagimu tentang (pembagian harta warisan untuk) anak-anakmu. Yaitu: bagian seorang anak laki-laki sama dengan bagian dua orang anak perempuan."
— Surah An-Nisa ayat 11
"Dan bagimu (suami-suami) seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh istri-istrimu, jika mereka tidak mempunyai anak."
— Surah An-Nisa ayat 12
"Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah: 'Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah.'"
— Surah An-Nisa ayat 176
"Pelajarilah ilmu waris dan ajarkanlah, karena ia adalah separuh ilmu."
— Hadits Riwayat Ibnu Majah
"Sesungguhnya Allah telah memberikan kepada setiap orang yang berhak haknya, maka tidak ada wasiat bagi ahli waris."
— Hadits Riwayat Abu Dawud
"Wasiat itu tidak boleh lebih dari sepertiga harta."
— Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim
"Barangsiapa yang meninggalkan harta, maka harta itu untuk ahli warisnya."
— Hadits Riwayat Bukhari
"Hutang harus dilunasi sebelum warisan dibagi."
— Hadits Riwayat Muslim
"Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil."
— Surah Al-Baqarah ayat 188
"Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih baik."
— Surah Al-An'am ayat 152

KATA BIJAK UNTUK STATUS

"Ilmu waris adalah ilmu yang mulia, jangan sia-siakan."

WHATSAPP

"Belajarlah ilmu waris sebelum ia dicabut dari umat ini."

WHATSAPP

"Keadilan dalam waris adalah cerminan takwa."

WHATSAPP

"Jangan biarkan harta menjadi sumber perselisihan keluarga."

WHATSAPP

"Harta waris adalah amanah, bagikanlah dengan benar."

WHATSAPP

"Serakah dalam waris hanya akan mendatangkan penyesalan."

WHATSAPP

"Hutang adalah beban yang harus dilunasi sebelum warisan."

WHATSAPP

"Wasiat yang zalim akan merusak hubungan keluarga."

WHATSAPP

"Hibah yang tidak adil bisa memicu kecemburuan."

WHATSAPP

"Ikhlas menerima bagian waris adalah tanda keimanan."

WHATSAPP