Hukum Memakai Jimat

Ustadz Abu Haidar As Sundawy
23 March 2025 • 1 VIEWS • Durasi: 1:20:48 YOUTUBE SOURCE WHATSAPP SHARE

DENGARKAN AUDIO KAJIAN

hukum-memakai-jimat-ustadz-abu-haidar-as-sundawy.mp3

DOWNLOAD

Kajian ini membahas hukum memakai jimat dalam Islam. Ustadz Abu Haidar As Sundawy menjelaskan bahwa jimat adalah benda yang diyakini memiliki kekuatan gaib untuk menolak bala atau mendatangkan manfaat. Beliau menegaskan bahwa praktik ini termasuk syirik kecil jika hanya sebatas wasilah, dan bisa menjadi syirik besar jika meyakini jimat memiliki kekuatan sendiri. Dalil yang digunakan antara lain firman Allah dalam QS. Al-Mu'minun: 71 dan QS. Az-Zumar: 38, serta hadits riwayat Ahmad dan Abu Dawud tentang larangan menggantungkan jimat. Ustadz juga mengupas perbedaan antara jimat yang diharamkan dan benda yang dibolehkan seperti ruqyah syar'iyyah. Beliau mengingatkan bahwa keyakinan kepada selain Allah adalah bentuk ketergantungan yang keliru. Implikasi praktisnya, umat Islam harus membersihkan diri dari segala bentuk jimat dan hanya bertawakal kepada Allah. Kajian ini juga menyoroti pentingnya ilmu tauhid agar tidak terjerumus dalam praktik syirik. Ustadz memberikan nasihat agar kita selalu memohon perlindungan hanya kepada Allah melalui doa dan dzikir yang syar'i. Kesimpulannya, memakai jimat hukumnya haram dan termasuk dosa besar jika disertai keyakinan tertentu.

POINTERS & CONCLUSIONS

DALIL & REFERENCES

"Dan tidaklah Kami mengutus seorang rasul pun melainkan untuk ditaati dengan izin Allah. Dan jika mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan rasul pun memohonkan ampun untuk mereka, niscaya mereka mendapati Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang."
— QS. An-Nisa: 64
"Katakanlah: 'Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudaratan kepadaku, apakah mereka dapat menghilangkan kemudaratan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmat-Nya?' Katakanlah: 'Cukuplah Allah bagiku.'"
— QS. Az-Zumar: 38
"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang di bawah itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya."
— QS. An-Nisa: 48
"Barangsiapa yang menggantungkan jimat, maka Allah akan membiarkannya bergantung pada jimat itu."
— HR. Ahmad dan Abu Dawud
"Sesungguhnya ruqyah, tamimah (jimat), dan tiwalah (pelet) adalah syirik."
— HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah

KATA BIJAK UNTUK STATUS

"Jangan pernah menggantungkan harapan pada benda mati."

WHATSAPP

"Keyakinan pada jimat adalah bentuk ketergantungan yang keliru."

WHATSAPP

"Hanya Allah yang bisa memberi manfaat dan mudarat."

WHATSAPP

"Bersihkan hatimu dari keyakinan pada selain Allah."

WHATSAPP

"Jimat tidak akan pernah bisa melindungimu dari takdir."

WHATSAPP

"Tawakallah kepada Allah, bukan pada gelang atau kalung."

WHATSAPP

"Syirik adalah dosa yang paling besar dan tidak diampuni tanpa taubat."

WHATSAPP

"Perbanyaklah doa, karena doa adalah senjata orang mukmin."

WHATSAPP

"Jangan biarkan benda-benda menguasai imanmu."

WHATSAPP

"Ilmu tauhid adalah benteng terkuat dari segala bentuk kesyirikan."

WHATSAPP