Jangan Nongkrong di Tepi Jalan
Ustadz Abdul Hakim Amir Abdat
DENGARKAN AUDIO KAJIAN
jangan-nongkrong-di-tepi-jalan-ustadz-abdul-hakim-amir-abdat-abdul.mp3
Ustadz Abdul Hakim Amir Abdat menjelaskan bahwa duduk atau berdiri di tepi jalan dilarang berdasarkan hadis Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam. Menurut Imam Nawawi, hal ini patut ditinggalkan karena dapat menyebabkan munculnya firqah (kelompok kepercayaan yang tidak benar).
POINTERS & CONCLUSIONS
- Duduk di tepi jalan dilarang berdasarkan hadis Nabi
- Imam Nawawi menyatakan hal ini patut ditinggalkan
- Kegiatan nongkrong di tepi jalan berisiko menyebabkan firqah
DALIL & REFERENCES
لَا تَجْلِسْ عَلَى الْطَّرِيقِ
"Jangan duduk di tepi jalan"
—
KATA BIJAK UNTUK STATUS
"Imam Nawawi mengatakan: 'Patut ditinggalkan berdasarkan hadis'"