Jangan Nongkrong di Tepi Jalan ○
DENGARKAN AUDIO KAJIAN
jangan-nongkrong-di-tepi-jalan-ustadz-abdul-hakim-amir-abdat-abdul.mp3
Ustadz Abdul Hakim Amir Abdat menjelaskan bahwa duduk atau berdiri di tepi jalan dilarang berdasarkan hadis Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam. Menurut Imam Nawawi, hal ini patut ditinggalkan karena dapat menyebabkan munculnya firqah (kelompok kepercayaan yang tidak benar).
POINTERS & CONCLUSIONS
- Duduk di tepi jalan dilarang berdasarkan hadis Nabi
- Imam Nawawi menyatakan hal ini patut ditinggalkan
- Kegiatan nongkrong di tepi jalan berisiko menyebabkan firqah
DALIL & REFERENCES
KATA BIJAK UNTUK STATUS
"Jangan biasakan duduk di tepi jalan karena itu dilarang dan bisa menimbulkan fitnah."
"Duduk di pinggir jalan bisa membuka pintu masuknya pemikiran sesat dan perpecahan."
"Tinggalkan kebiasaan nongkrong di tepi jalan agar selamat dari bahaya firqah."
"Menurut para ulama, duduk di tepi jalan patut ditinggalkan demi menjaga agama."
"Kebiasaan duduk di tepi jalan bisa menjadi awal munculnya kelompok yang menyimpang."
"Jangan remehkan larangan duduk di tepi jalan karena dampaknya besar bagi akidah."
"Nongkrong di tepi jalan bukan sekadar kebiasaan, tapi bisa mendatangkan kerusakan."
"Imam Nawawi mengingatkan bahwa duduk di tepi jalan bisa menimbulkan firqah."
"Selamatkan diri dengan meninggalkan kebiasaan duduk di tepi jalan yang dilarang."
"Duduk di tepi jalan membuka peluang tersebarnya pemikiran yang tidak benar."