Syarah Umdatul Fiqih - Bab Ashiib

Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi M.A.
23 March 2025 • 1 VIEWS • Durasi: 55:09 YOUTUBE SOURCE WHATSAPP SHARE

DENGARKAN AUDIO KAJIAN

syarah-umdatul-fiqih-bab-ashiib.mp3

DOWNLOAD

Kajian ini membahas bab Ashiib dalam kitab Umdatul Fiqih, yaitu tentang harta yang hilang atau tersesat (luqathah). Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi menjelaskan secara rinci hukum, syarat, dan kewajiban seorang muslim ketika menemukan barang milik orang lain yang hilang. Beliau menekankan pentingnya amanah dan kehati-hatian dalam menjaga harta tersebut, serta kewajiban mengumumkannya agar pemiliknya dapat mengambilnya kembali. Kajian ini juga mengupas perbedaan pendapat ulama mengenai masa pengumuman, hak milik setelah pengumuman, dan konsekuensi jika barang tersebut rusak atau habis. Dengan dalil-dalil dari Al-Qur'an dan hadits, pemateri memberikan panduan praktis bagi setiap muslim dalam menyikapi temuan barang hilang di jalan atau tempat umum.

POINTERS & CONCLUSIONS

DALIL & REFERENCES

"Barang siapa yang menemukan barang hilang, hendaklah ia mengumumkannya selama satu tahun. Jika pemiliknya datang, berikanlah. Jika tidak, maka itu adalah milik Allah yang diberikan kepada siapa yang Dia kehendaki."
— Hadits riwayat Bukhari dan Muslim, dari Ubay bin Ka'ab
"Janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil."
— QS. Al-Baqarah: 188
"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya."
— QS. An-Nisa: 58
"Tidak halal bagi seorang muslim mengambil tongkat saudaranya tanpa kerelaan hatinya."
— Hadits riwayat Ahmad dan Abu Dawud
"Barang siapa yang mengambil barang temuan tanpa niat mengumumkannya, maka ia telah tersesat."
— Hadits riwayat Muslim
"Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah."
— Hadits riwayat Bukhari dan Muslim
"Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya, tidak boleh menzalimi dan tidak boleh membiarkannya dizalimi."
— Hadits riwayat Bukhari dan Muslim
"Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam."
— Hadits riwayat Bukhari dan Muslim
"Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal."
— QS. Al-Hujurat: 13
"Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih baik."
— QS. Al-Isra: 34

KATA BIJAK UNTUK STATUS

"Menemukan barang hilang adalah ujian amanah, jangan langsung ambil untuk diri sendiri."

WHATSAPP

"Umumkan temuan dengan sungguh-sungguh, karena pemiliknya mungkin sangat membutuhkan."

WHATSAPP

"Jangan pernah meremehkan hak orang lain, sekecil apapun barangnya."

WHATSAPP

"Kejujuran dalam mengembalikan barang hilang adalah cerminan iman."

WHATSAPP

"Jika engkau menjaga amanah, Allah akan menjaga dirimu."

WHATSAPP

"Barang temuan bukan rezeki instan, tapi tanggung jawab yang harus ditunaikan."

WHATSAPP

"Niatkan setiap amal karena Allah, termasuk saat menemukan barang hilang."

WHATSAPP

"Jangan biarkan keserakahan menghalangi kewajiban mengembalikan hak orang lain."

WHATSAPP

"Setiap barang yang hilang pasti ada pemiliknya, jangan pernah merasa berhak."

WHATSAPP

"Amanah adalah beban, namun orang yang menunaikannya akan mendapat kemuliaan."

WHATSAPP