Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, Lc., Ma Anda Bertanya , Ustadz Menjawab! ○
Kajian ini berisi sesi tanya jawab seputar fiqih muamalah kontemporer, khususnya tentang jual beli, riba, dan transaksi keuangan syariah. Ustadz Erwandi Tarmizi menjelaskan secara rinci hukum berbagai praktik bisnis yang sering ditemui di masyarakat, seperti jual beli kredit, sistem cicilan, dan investasi. Beliau menekankan pentingnya memahami akad dan syarat dalam setiap transaksi agar terhindar dari riba. Kajian ini juga membahas tentang hutang piutang, gadai, dan jaminan dalam Islam. Setiap pertanyaan dijawab dengan dalil dari Al-Quran dan hadits, serta contoh kasus nyata. Ustadz Erwandi juga memberikan nasihat praktis agar umat Islam bisa menjalankan muamalah dengan benar dan berkah. Beliau mengingatkan bahwa mencari rezeki halal adalah bagian dari ibadah. Kajian ini sangat relevan bagi para pelaku bisnis dan masyarakat umum yang ingin bertransaksi sesuai syariat.
POINTERS & CONCLUSIONS
- Jual beli kredit halal dengan syarat harga jelas.
- Hutang piutang jangan disalahgunakan untuk mengambil keuntungan.
- Investasi syariah harus berbasis bagi hasil.
- Emas dan valas harus tunai saat transaksi.
- Kartu kredit konvensional mengandung riba.
- Asuransi syariah lebih aman dari konvensional.
- Transparansi akad adalah kunci muamalah halal.
- Denda keterlambatan tidak boleh berlipat.
- Ilmu muamalah wajib dipelajari sebelum berbisnis.
- Keberkahan rezeki lebih penting dari jumlahnya.
DALIL & REFERENCES
KATA BIJAK UNTUK STATUS
"Jangan pernah mengambil keuntungan dari ketidaktahuan orang lain."
"Niat baik tidak menghalalkan cara yang salah."
"Hutang adalah amanah, jangan dikhianati."
"Rezeki halal sedikit lebih berkah daripada haram berlimpah."
"Jangan menunda bayar hutang jika engkau mampu."
"Investasi yang menjanjikan untung pasti, biasanya menjerumuskan."
"Transparansi adalah nyawa dari akad muamalah."
"Jangan tergiur keuntungan instan yang tidak jelas akadnya."
"Ilmu adalah pelita dalam setiap transaksi."
"Bertanyalah pada ulama sebelum engkau menyesal."