Nasihat Ramadan # ○
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc. memberikan berbagai nasihat dan jawaban atas pertanyaan seputar Ramadan dan ibadah lainnya, menekankan pentingnya pemahaman dalil yang shahih dan penerapan syariat sesuai tuntunan.
Mengenai malam Lailatul Qadar, keutamaannya dapat diraih oleh siapa saja yang beribadah karena iman dan berharap pahala, bukan hanya bagi mereka yang beriktikaf. Rasulullah tidak membatasi keutamaan ini hanya pada orang yang beriktikaf semata. Cukup dengan menghidupkan malam tersebut dengan ibadah.
Terkait zakat fitr, Ustadz menjelaskan bahwa standar 2,5 kg yang ditetapkan MUI adalah sah. Menambahkan porsi hingga 2,8 kg atau lebih adalah bentuk keutamaan yang dianjurkan. Untuk zakat mal, boleh disalurkan kepada kaum duafa dan anak yatim yang miskin. Anak yatim yang kaya raya tidak berhak menerima zakat.
Perihal fidyah, Anas bin Malik pernah membayar fidyah dengan mengundang 30 fakir miskin untuk makan sepuasnya karena tidak berpuasa 30 hari. Cara terbaik adalah membayar fidyah setiap hari kita tidak berpuasa. Takaran fidyah adalah setengah sha' atau sekitar 1,5 liter beras per hari. Penerima fidyah adalah orang tua renta yang tidak mampu berpuasa, orang sakit yang tidak diharapkan kesembuhannya, serta wanita hamil dan menyusui. Wanita hamil dan menyusui cukup membayar fidyah, tidak wajib mengqada, kecuali jika mereka tidak berpuasa karena sakit non-kehamilan.
Ketika memiliki utang puasa Ramadan dan ingin berpuasa Syawal, kewajiban mengqada Ramadan harus didahulukan karena sifatnya wajib, dibandingkan puasa Syawal yang sunah. Namun, jika mengqada akan menghabiskan seluruh bulan Syawal sehingga tidak ada kesempatan puasa Syawal, sebagian ulama membolehkan puasa Syawal terlebih dahulu.
Membaca Al-Qur'an dalam salat wajib menggunakan bahasa Arab, tidak sah jika menggunakan terjemahan bahasa Indonesia. Meskipun membaca Al-Qur'an tanpa memahami maknanya tetap mendatangkan pahala (10 kebaikan per huruf), keutamaan tadabur (merenungkan makna) akan melipatgandakan pahala dan merupakan tujuan utama diturunkannya Al-Qur'an.
Ustadz juga menjelaskan tentang jumlah rakaat salat Tarawih yang tidak dibatasi bilangan tertentu (boleh lebih dari 11 rakaat), berdasarkan pendapat jumhur ulama dan hadis Rasulullah. Setelah salat Tarawih, seseorang boleh salat malam lagi, namun jika sudah salat Tarawih bersama imam sampai selesai, pahalanya sudah dicatat seperti salat semalam suntuk.
Fenomena pertengkaran dalam rumah tangga adalah lumrah dan manusiawi, bahkan terjadi pada Rasulullah SAW. Kunci kebahagiaan rumah tangga adalah bagaimana suami istri menyelesaikan pertengkaran dengan baik dan mampu menahan emosi. Selain itu, ghibah (menggunjing) dan maksiat lainnya dapat mengurangi bahkan menghilangkan pahala puasa. Oleh karena itu, melatih diri menahan amarah dan menghindari perbuatan dosa sangat penting, terutama di bulan Ramadan. Cara menasihati teman yang berbuat maksiat harus dilakukan dengan hikmah, kelembutan, dan kesabaran, tidak tergesa-gesa mengharapkan hasil instan.
Mengenai salat Tasbih, Ustadz cenderung pada pendapat yang mensahihkan hadisnya karena banyak jalur periwayatan yang saling menguatkan. Sehingga, salat Tasbih dianggap sunah.
Perdebatan mengenai posisi Allah dijelaskan bahwa Allah bersemayam di atas Arasy-Nya tanpa menyerupai makhluk-Nya. Fitrah manusia saat berdoa adalah menghadap ke atas. Mengatakan Allah tidak di mana-mana dapat diartikan bahwa Allah tidak ada. Kesimpulan ini juga didukung oleh perubahan pendapat Imam Al-Juwaini setelah diingatkan muridnya.
Hadis tentang salat Witir sebagai penutup salat malam tidak bersifat mutlak, karena ada riwayat Rasulullah salat dua rakaat setelah Witir. Jika seseorang melakukan dosa yang tidak membatalkan puasa, puasanya tetap sah namun ia harus segera bertaubat dan beristigfar. Salat tahajud dengan niat mengharapkan kesembuhan agar dapat beribadah kembali dengan kuat adalah bentuk keikhlasan.
Ustadz menegaskan bahwa syariat Islam bersifat universal, bukan hanya untuk satu ras tertentu. Mengenai meminta THR dari instansi atau kantor, pada dasarnya tidak dianjurkan kecuali dalam kondisi darurat atau kepada penguasa. Namun, menaati pemimpin harus karena ketaatan kepada Allah, bukan karena imbalan dunia.
Terkait tanda puasa diterima Allah, jawabannya ada dalam Al-Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 183, yaitu tercapainya ketakwaan. Jika puasa tidak meningkatkan ketakwaan (misal, setelah Ramadan masih suka maksiat), maka puasa tersebut dipertanyakan. Ini juga didasarkan pada firman Allah bahwa Dia hanya menerima ibadah dari orang-orang yang bertakwa.
Alasan salat dihisab pertama kali di hari kiamat dibandingkan puasa adalah karena salat adalah ibadah harian yang merupakan hubungan vertikal terkuat dengan Allah, berfungsi mencegah perbuatan keji dan mungkar, dan perintahnya langsung dari Allah tanpa perantara.
Jika muntah tanpa sengaja saat puasa, puasanya tidak batal. Namun, jika muntah disengaja, puasa batal. Ini serupa dengan makan atau minum karena lupa, tidak membatalkan puasa. Meminum obat yang masuk ke kerongkongan saat puasa, seperti kapsul dan air, akan membatalkan puasa, namun dimaafkan jika karena darurat sakit dan wajib diqada.
Perdebatan dunia dan akhirat dijelaskan bahwa jalan menuju surga itu gampang-gampang susah karena dikelilingi oleh hal-hal yang tidak disukai hawa nafsu. Sebaliknya, jalan menuju neraka itu mudah karena dikelilingi syahwat. Perjuangan melawan hawa nafsu adalah jihad yang paling utama. Untuk meraih surga, dibutuhkan kesungguhan dan kesabaran dalam menaati Allah.
Hukum bermakmum kepada imam yang akhlaknya kurang baik adalah boleh, namun dosa imam ditanggung sendiri. Akan tetapi, tidak boleh salat di belakang imam yang tidak tumakninah karena tumakninah adalah rukun salat. Kewajiban orang tua adalah menasihati anak, namun hidayah sepenuhnya di tangan Allah. Orang tua harus sabar dan tidak putus asa dalam menasihati anak, serta banyak berdoa.
Untuk mendapatkan jodoh yang saleh, seseorang harus banyak berdoa, berusaha mencari, dan yang terpenting, berusaha menjadi pribadi yang saleh terlebih dahulu. Hati dan diri yang sinkron membutuhkan perjuangan (jihad melawan diri sendiri) dan pembiasaan yang luar biasa.
Tidak ada cara melampiaskan marah yang diperbolehkan dalam Islam. Yang ada adalah menahan amarah dengan membaca ta'awudz, mengubah posisi, diam, atau melakukan aktivitas fisik. Saat bekerja, lebih baik fokus pada pekerjaan, dan membaca Al-Qur'an di waktu khusus. Adapun zikir boleh dilakukan di setiap keadaan.
Mengenai Nisfu Sya'ban, hadis sahih menyebutkan bahwa Allah mengampuni dosa hamba-Nya di malam tersebut kecuali orang musyrik dan orang yang bertengkar. Ini adalah malam yang mulia, namun tidak ada amalan khusus yang disyariatkan, sehingga boleh beribadah apa saja tanpa mengkhususkan. Pemberian dari dukun hukumnya haram, kecuali jika jelas berasal dari usaha halal dan terhindar dari syubhat.
Untuk wanita, salat di rumah lebih utama daripada di masjid, bahkan untuk salat wajib maupun Tarawih. Namun, jika ke masjid dapat lebih khusyuk, itu diperbolehkan dengan syarat tidak *tabarruj*. Salat tahajud dimulai setelah Isya hingga terbit fajar, dengan waktu paling utama di sepertiga malam terakhir. Umrah tanpa mahram hukumnya haram bagi wanita, kecuali bagi wanita renta (usia 60 tahun ke atas) yang tidak menimbulkan fitnah di perjalanan.
Hukum cium tangan kepada ulama atau orang yang lebih tua adalah boleh sesekali, tidak dijadikan kebiasaan. Adapun tindakan mentahzir (memperingatkan) seorang Ustaz harus didasari alasan syar'i yang kuat dan bukti yang jelas. Jangan ikut memperkeruh suasana jika alasannya hanya perbedaan ijtihadiah. Penting untuk mengetahui status dan akidah seorang Ustaz sebelum mengambil ilmu darinya.
Seseorang yang diberi amanah uang umat wajib menggunakannya sesuai kesepakatan awal pemberi amanah. Jika digunakan tidak sesuai, maka itu adalah pengkhianatan amanah. Adapun keberkahan bersahur itu mutlak untuk semua jenis puasa, tidak diikat dengan puasa Ramadan saja. Dan bagi orang yang sengaja membatalkan puasa, ada perbedaan pendapat ulama mengenai kewajiban qada.
POINTERS & CONCLUSIONS
- Keutamaan Lailatul Qadar dapat diraih tanpa i'tikaf, cukup dengan beribadah karena iman dan mengharap pahala.
- Zakat fitr minimal 2.5 kg, lebih dari itu adalah keutamaan.
- Zakat mal hanya boleh diberikan kepada mustahik, termasuk anak yatim yang miskin.
- Tidak boleh minum setelah azan Subuh jika sudah kesiangan, kecuali jika gelas sudah di tangan saat azan berkumandang.
- Fidyah dapat dibayarkan sekaligus di awal Ramadan (sesuai praktik Anas bin Malik), namun yang lebih utama adalah membayarkannya setiap hari puasa yang ditinggalkan.
- Prioritaskan qada puasa Ramadan daripada puasa Syawal, kecuali kondisi khusus yang tidak memungkinkan puasa Syawal setelah qada.
- Membaca Al-Qur'an dalam salat harus menggunakan bahasa Arab.
- Jumlah rakaat salat Tarawih tidak terbatas, boleh lebih dari 11 rakaat.
- Salat Tarawih bersama imam sampai selesai sudah mencukupi pahala salat semalam suntuk.
- Pertengkaran dalam rumah tangga adalah hal yang lumrah; kebahagiaan terletak pada cara mengelolanya.
- Ghibah dan maksiat lainnya dapat mengurangi atau menghilangkan pahala puasa.
- Menasihati harus dengan kesabaran, hikmah, dan kelembutan, tidak mudah putus asa.
- Salat Tasbih adalah sunah (menurut pendapat yang dikuatkan Ustadz).
- Wanita hamil cukup membayar fidyah jika tidak berpuasa, tidak wajib mengqada (kecuali jika sakit non-kehamilan).
- Membaca Al-Qur'an tanpa memahami maknanya tetap mendapat pahala, namun tadabur melipatgandakan pahala.
- Allah bersemayam di atas Arasy-Nya tanpa menyerupai makhluk-Nya, dan fitrah manusia berdoa menghadap ke atas.
- Salat Witir dianjurkan sebagai penutup salat malam, namun boleh melakukan salat sunah lain setelahnya.
- Melakukan dosa yang tidak membatalkan puasa tidak membatalkan puasa itu sendiri, namun wajib bertaubat dan beristigfar.
- Salat tahajud dengan niat mengharapkan kesembuhan agar dapat kembali beribadah adalah bentuk keikhlasan.
- Syariat Islam adalah universal, berlaku untuk seluruh umat manusia.
- Meminta-minta (termasuk THR) pada dasarnya tidak dianjurkan kecuali kondisi darurat atau kepada penguasa.
- Takaran fidyah adalah 1.5 liter beras per hari, diberikan kepada fakir miskin (sebaiknya 30 orang untuk 30 hari).
- Hadis tentang pembagian Ramadan menjadi 3 fase memiliki sanad yang lemah, pembebasan neraka setiap malam Ramadan.
- Keberhasilan puasa Ramadan diukur dari peningkatan ketakwaan setelah Ramadan.
- Salat dihisab pertama kali karena ibadah harian, hubungan vertikal terkuat, mencegah mungkar, dan perintah langsung dari Allah.
- Muntah tanpa sengaja, makan/minum lupa, tidak membatalkan puasa; muntah disengaja membatalkan puasa.
- Meminum obat yang masuk ke dalam tubuh saat puasa membatalkan puasa, wajib qada jika darurat sakit.
- Mendapatkan surga itu gampang-gampang susah (dikelilingi hal tidak disukai nafsu), neraka mudah (dikelilingi syahwat).
- Perjuangan melawan hawa nafsu adalah jihad yang paling utama.
- Tidak boleh salat di belakang imam yang tidak tumakninah karena tumakninah adalah rukun salat.
- Kewajiban orang tua adalah menasihati anak, hidayah milik Allah; sabar dan banyak berdoa.
- Untuk mendapatkan jodoh yang saleh, seseorang harus banyak berdoa, berusaha mencari, dan menjadi pribadi yang saleh.
- Menjaga hati dan diri fokus kepada Allah membutuhkan perjuangan dan pembiasaan.
- Tidak ada cara melampiaskan marah yang diperbolehkan; yang ada adalah menahan amarah.
- Saat bekerja fokuslah pada pekerjaan, zikir boleh di setiap keadaan, baca Al-Qur'an di waktu khusus.
- Malam Nisfu Sya'ban adalah malam mulia, namun tidak ada amalan khusus yang disyariatkan.
- Pemberian dari dukun haram, kecuali jika jelas dari usaha halal.
- Wanita lebih utama salat di rumah daripada di masjid.
- Umrah tanpa mahram haram bagi wanita, kecuali wanita renta yang tidak menimbulkan fitnah.
- Cium tangan ulama atau orang tua boleh sesekali, tidak dijadikan kebiasaan.
- Mentahzir Ustaz harus dengan alasan syar'i kuat dan bukti jelas; jangan ikut memperkeruh perbedaan ijtihadiah.
- Amanah uang umat wajib digunakan sesuai kesepakatan pemberi amanah.
- Keberkahan sahur berlaku mutlak untuk semua puasa, tidak hanya Ramadan.
- Ada perbedaan pendapat ulama tentang qada bagi yang sengaja membatalkan puasa.
DALIL & REFERENCES
KATA BIJAK UNTUK STATUS
"Ibadah di Lailatul Qadar itu bukan hanya untuk yang iktikaf, tapi untuk setiap jiwa yang beriman."
"Jangan sia-siakan pahala puasa dengan lisan yang berkata dusta atau menggunjing."
"Hidayah itu milik Allah, tugas kita hanya terus menasihati tanpa kenal putus asa."
"Salat adalah tiang agama, baiknya salat menentukan baiknya seluruh amal kita."
"Pertengkaran dalam rumah tangga itu wajar, kuncinya pada bagaimana kita menyelesaikannya dengan baik."
"Surga itu dikelilingi oleh hal-hal yang tidak disukai nafsu, neraka dikelilingi oleh syahwat."
"Jihad terbesar kita adalah melawan hawa nafsu dan syahwat diri sendiri."
"Untuk mendapatkan pasangan yang baik, jadilah pribadi yang baik terlebih dahulu."
"Kesabaran adalah kunci dalam mendidik anak, karena hidayah datang pada saat yang tak terduga."
"Takwa adalah buah manis dari puasa yang diterima oleh Allah."